Orsosium PLN Kembali Buka Suara
Setelah puluhan tahun menungu, tenaga Orsosium (OS) PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara khusunya yang ada di PLN Cabang Ambon lewat Koordinatornya menyampaikan sikap mereka berkenaan menjelanh 70 tahun Hari Listrik Nasional pekan depan ini. Mereka menyampakan beberapa steitmen karena selama ini status mereka di PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara tidak pernah diperhatikan, diangkat menjadi pegawai tetap PLN. Padahal mereka sudah berstatus honor lebih dari 25 tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 25 tahun.
Dalam keterangannya kepada wartawan Rabu, kemarin di Ambon, Koordinator Orsosium Agus Melsadalam dan beberapa rekannya menjelaskan, selama ini pihak PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara tidak pernah memperhatikan status mereka yang rata-rata sudah mengabdi selama 25 tahun bahkan lebih di perusahan negara itu. Padahal setiap tahun PLN terus menerima pegawai baru yang banyak dari luar Maluku dan telah berstatus pegawai tetap.
Mereka mengemukakan, untuk persoalan ini OS telah bertemu Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku khususnya komisi yang menangani masalah BUMN. Namun hingga saat ini tidak ada realisasinya. “ Kami sudah bertemu gubernur dan juga Sekda Provinsi dan DPRD Maluku, tetapi hasilnya tidak ada. Bahkan dulu sewaktu pak gubernur Ralahalu, sudah ada rekomendasi untuk ditindak lanjuti PLN berkenaan dengan status kami ini, karena sewaktu konflik terjadi di daerah ini, semua orang yang asal dari luar Maluku keluar tinggalkan Maluku dan kami ini yang jatuh bangun dengan PLN di Maluku,” ujar salah satu koordinator OS, didampingi ketua Koordinator OS, Agus tinus Melsadalam dan beberapa rekannya
Selama ini tenaga Orsosium ini berada di bagian administrasi, penjaringan maupun distributor, pembangkitan listrik termasuk tenaga pencatat meter yang kalau diukur secara fisik, energi yang mereka keluarkan itu cukup berat dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pelayanan PLN di Maluku khususnya kota Ambon. Ironisnya mereka yang kebanyakan rata-rata anak daerah ini status mereka terus mengambang.
Ditanya soal berapa besar honor yang mereka terima selama ini, mereka mangakui memang sudahsesuai upah minimum regional (UMR). Namun bagi mereka bukan soal besar kecilnya gaji honor melainkan yang paling utama adalah status mereka.
Kerena itu berkenan dengan HUT 70 tahun Hari Listrik Nasional ini mereka meminta kepada PLN untuk menghentikan apa yang namanya rekruitmen pegawai baru. Mereka juga meminta agar mereka tidak harus dibawah pihak ketiga tetapi sebagai pegawai PLN. Mereka juga menolah alasan PLN bahwa mereka tidak bisa diangkat karena umur mereka sudah kelewatan kerena selama ini usia mereka habis sebagai tenaga orsosium di PLN.
“ Jadi katong katong sampai umur sekian ini dihabiskan mengabdi untuk PLN jadi itu alasan yang tidak masuk akal kalau dibilang kami tidak bisa diangkat jadi pegawai PLN karena sudah tua,” kata salah satu koordinator OS.
Salah satu akademisi Unpatti, Fakultas Hukum yang diminta tanggapannya belum dapat berkomentar banyak karena dirinya belum mengetahui apa isi dari surat perjanjian kerja PLN dengan Orsosium itu seperti apa. “Kalau surat itu ada dan saya sudah baca baru saya bisa berbicara misalnya kita lihat UU nomor 11 tahun 2005 dan UU nomor 13 tahun 1999. dalam UU tersebut sudah diatur jelas soal hak-hak atas pekerja. (*)
Pembangunan Embong
gunung Nona Menyalahi Tata ruang
IP;AMBON, P
royek pembagunan Embong di daerah Gunung Nona dinilai
tidak tepat sasaran,pasalnya tujuan utama
dari proyek ini yakni sebagai konservasi sumber daya air berjalan tidak
maksimal. Hal ini di sampaikan peneliti Universitas Pattimura Rafaek Orsok
Dirincikannya, konservasi sumberdaya air ini
di maksud, supaya air hujan bisa meresap kedalam tanah secara optimal sehingga
meningkatkan cadangan air tanah ,selain itu juga, air yang di tampung di embongdiharapkanbisa
dimanfaatkan warga untuk pertanian“namun saya tidak melihat bahwa proyek itu
dimanfatkan secara maksimal”kritiknya
Selain itu juga Ia menyoroti lokasi
proyek tersebut pasalny daerah tersebut merupakan daerah di sekitar hutan lindung yang masuk dalam zona daerah lindung biologissehingga semestinya
untuk melaksanakan proyek ini harus berkoordinasi dengan pihak Bappeda yang
mengatur tata ruang Dan Dinas kehutanan kota Ambon
dosen senior ini menyarankan sebaiknya untuk
daerah ini harus dihindari pembagunan fisikkarena pembangunan fisik
mengakibatkan beban daya dukung tanahmeningkat, sehingga berpotensi mengakibatkan
bencana tanah longsor untuk itu ia menyarankan penggunaan vegetative untuk
mengcover wilayah tersebutdi jelaskasnnya kendati proyek embong di lakukan di lokasi
yang cukup datar , tetapi dampak dari pembangunan ini bisa berimbas pada daerah yang berbukit
terjal
menurut Orsok dari sisi
geologis kota ambon termasuk daerah rawan longsoran karena setiap
saat terjadi gempa di 10 -15 titik. “tetapi karena pusatnya di dalam tanah dan
skalanya kecil jadi tidak di rasakan “ tandasnya ,karena itu struktur tanah
labih selain itu posisi kemiringan lereng cukup terjal yakni mencapai 30
derajat
ia mengungkapkan pemanfaatan lahan dilereng untuk pemukiman sangat
berpotensi longsor, sehingga pemotongan lereng untuk dibangun pemukiran akan
membuat daya beban dukung tanah makin meningkat,menurutnya pemotongan lereng
atau yang di kenal dengan nama terasering hanya cocok untuk di terapkan bagi
pertanian “itupun juga mesti disokong pepohonan yang akarnya menancap dalam
tanah hingga dapat memperkuat daya dukung tanah” kuncinya (IP-01)
Pendekatan Kultural redam pertikaian antar negeri
AMBON; IP.Untuk mengatasi Pertikaian dan permasalahan yang kerap terjadi dimasyarakat dibutuhkan
pendekatan budaya/ cultural approaching salah
satunya adalah merekatkan kembali hubungan
pesaudaraan dan kekeluargaan antar kampung / negeri yang sudah terjalin sejak lama dalam
tatanan kearifan lokal/ local wisdom.
Kepala balai
Penelitian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), Stevanus Tiwery SH. MH.
ketika ditemui diruang kerjanya pekan kemarin mengatakan bahwa, salah satu
pola hidup masyarakat saat ini adalah
kecendrungan yang berorientasi
pada polahidup individual. Dimana orang tidak
lagi meluangkan waktu untuk hidup
dan bersosilisasi antar saudara, tetangga, maupun antar kampung/
negeri.” Padahal kalau kita mau meluangkan waktu untuk hidup dalam
persaudaraan, maka akan tercipta
hubungan pertsaudaraan yang harmonis
maka dengan sendirinya potensi konflik
dapat dielakan “ ujarnya dengan nada optimis
.
Tiwery mengakui, saat ini
sudah tidak banyak lagi di gelar pertemuan “ even
kebudayaan” yang mempertemukan
negeri – negeri. pasalnya masyarakat moderen kini
makin disibukan dengan
berbagai kepentingan dan tugas “ padahal
lewat pertemuan- pertemuan
tersebut. rasa kebersamaan dan persatuan
dapat terbangun, sehingga ada ruang dan kesempatan untuk orang saling
mengenal “ jelasnya
Menurut pria
Asal Damer kab MBD ini , even-even
budaya antar negeri/ kampung yang memiliki kekerabatan pela gandong
,maupun ikatan kawin mawin, jika di hidupkan
kembalirestorasi ,maka dapat dihindari
benturan benturan kecil yang
kerap kali terjadi pada masyarakat . Tetapi karena tidak ada ruang yang dibuka oleh pemerintah, maka masyarakat berpikir bahwa mereka berdiri sendiri,
sehingga bilamana kepentingan mereka
diganggu, maka mereka akan bergerak,
melakukan perlawanan tanpa melalui prosedur
adat , pasalnya prosedur
penyelesaian secara adat harus lewat
rekonsiliasiyang melibatkan
tokoh tokoh adat dan tokoh masyarakat
“ saya kira pendekatan budaya jika dilakukan secara baik akan menjadi
terapi untuk menyelesaikan
permasalahan:” ujarnya optimis
Menurut Tiwery, solusi terbaik penyelesaian konflik
adalah tidak mencari – cari kesalahan , pihak yang bertikai, tetapi
kedua belah pihak harus berjiwa besar untuk menerima apa yang terjadi,
disitulah ada karakter tidak menang sendiri.” Kalau kearifan lokal potong
dikuku rasa di daging , atau sagu selempeng patah dua itu membudaya dalam
kehisdupan kita, maka akan tercipta
peradamaian dan tidak adalagi perselisihan “
jelasnya berfilosofis(ip 4)
MALUKU MARAIH PRINGKAT JUARA UMUM DI AJANG PESPARAWI NASIONAL KE XI
KETUA PANITIA PESPARAWI
AMBON. IP;
Perlombaan
pesta paduan suara gereja-gereja se indonesia PESPARAWI, nasianal yang ke XI di maluku /kota ambon,
merupakan Per lombaan paduan suara grejawi yang di ikuti oleh semua kontingen
gereja seindonesia, terkait dengan
perlombaan tersebut kontingen maluku yang menjadi tuan rumah pesparawi, telah
membuktikan diri dalam perlombaan di ajang pesta seni budaya paduan suara
lagu-lagu grejawi dan telah memenangkan tropi terbanyak sebagai juwaraumum.
kontingen maluku telah
berjauang di pegelaran akbar nasional dan memenangkan perlobaan sebagai
peringkap pertama juara satu umum.
Perinkat satu umum
yang di pegang oleh maluku, ini membuktikan bahwa maluku tak kalah saing
dengan 33 kontingen yang mengikut 12
ktagori mata lomba, ketua harian pesta paduan suara lagu-lagu grejawi nasional
XI, Maluku tahun 2015, Bapak Drs.P.Kastanja,M.Si,
dalam komentaryan, kami kontingen
maluku, teleha membuktikan hasil karia
seni dan budaya, dalam ajang pentasan pesta paduan suara gerjawi nasianal, ini
harus kami pertahankan untuk menuju perlombaan-perlomban berikut yang akan di
selenggarakan tiga tahun ke depan di propinsi kalimantan
barat.
Kastanja menambahkan, sebelum kontingen maluku di persiapkan
untuk menuju PESPARAWI
nasional kami dihadapkan dengan
segala tantanagan yang herus siapyaitu, seleksi para kontingen mulai dari
kabupaten dan kota, sehingga hasil seleksi , untuk menyaring para paduaan suara
yang terpilih dan berprestasi untuk maju dalam pertandingan akbar nasional. Hal
ini telah membuktikan bahua perlombaan
pesparawi nasional telah membuktikan kami kontingen maluku benar-benar sipa.
Dengan puji syukur kepada Tuahan yang maha esa maluku mendapat juaru umum dari
semua 12 katagori matalomba yang di pentaskan , 01
IP
PROYEK JALAN NEGERI EMA AKAN DI SELESAIKAN DENGAN DANA APBD
PERUBAHAN 2015
AMBON IP. Pelaksana jalan dan jembata. PU Kota Ambon pada ruas jalan pegunungan negeri ema
yang di kerjakan, oleh pihak kontraktor tahun anggaran 2014 lewat kucuran dana.
APBD Kota Ambon, seb
Pelayanan
publik BPJS ketenagakerjaan yang merupakan jasa pelayanan kesejahtraan
ketenagakeraan harus proaktif dan transparansi jangan menyulitkan
nasabah kariyawan
yang telah terdaftar sebagai annggota BPJS,
Terkait dngan sistim
yang di tarafkan oleh BPJS wiayah maluku, untuk melengkapi segala atministrasi
selalu di persulit dalam pencairan tunjangannya, karena BPJS harus
mangadakan sosisalisasi dan
taransparansi tentang prosudur pelengkapan atministrasi sitim penbcairan
hak-hak nasabah ketenegakeraan
, hal ini di benarkan,
salah seorang nasabah Mokadir, karaiyawan perusahan perikanan yan di
berhetikan,secara terehoramt oleh pihak perusahan, karena pelayanan yang kurang
maksimal dan menyulitkan kariyawan tersebt maka mohkadir yang disapa oleh teman
teman kejanya pa mo, ia mendatang kantor redaksi IP, untuk memeinta pendapingan
hal ini menjadi perhatian penuh oleh kepala kantar BPJS Ketengakaja wilayah
malaku Ketika di temui oleh wartawan IP, di ruang kerjana, Bp,
Kusnadi mejaelaskan.
yang mau mengabil uang
jaminan soasial ketanaggakerjaan, untuk kariyawan yang di berhetikan scara
terhoramat, maupunyang di PHK , para kariyawan tersebut harus menujukan surat
keternagan dari pihak perusahan asalnya, dan sesuai deangan atauran, kariyawan tersebut harus melengkap identitas
dirnya denga mebawa KATP, dan Kartu keluarga yang asli, disertai dangan foto copinya, dan apabila ada terjadi
kejangkalan terhadab identitas yang tidak benar kapsikasanya, maka nasabah
kariyawan harus menindak lanjuti ke
aparatur yang berwenag, seperti Desa, Camat, Kelurahan atau Discapil
setempat, tegasnya.(IP.01)
Pasar terminal Transit dikelola oleh KOPPAS
AMBON_ ip Persepsi yang beredar
selama ini bahwa pengelolaan pasar terminal transit di Passo, yang
semestinya di merupakan tugas
dari Dinas pendapatan daerah
/Dispenda kota Ambon
tetapi di monopoli oleh Dinas
Koperasi ditepis oleh kepala Dinas
koperasi dan UKM kota Ambon, R. E.
Purmiasa.Kadis yang ditemui pekan
kemarin , menjelaskan bahwa, pasar
Passo yangt dibangun dengan dana dari kementrian koperasi tetapi peruntukannya bagi , Koperasi Pasar/ KOPPAS Mardika “ jadi
itu pasar bukan milik Pemda, tetapi pasar yang diperuntukan
kepada koperasi(KOPPAS), dan koperasi yang membangun pasar itu” ujar wanita asal
Waipia ini menjelaskan
Lebih lanjut Purmiasa menerangkan bahwa , Pasar
Passo dibangun dengan dana bergulir tahun 2005, yakni saat masa
pasca konflik , hingga Pemda membutuhkan
dana yang di tujukan untuk rehabilitasi
pasar Mardika. Kemudian melalui Gubernur, diusulkan ke Kementrian
Koperasi. Tetapi saat
itu juga ada usulan lainnya ke Kemantrian Perdagangan(Indag) untuk tujuan yang sama. Hasilnya
dana dari kementrian perdagangan yang
di kucurkan lebih dulu , “sehingga
rehabilitasi pasar Mardika dibangun dengan dana dari Indang” ungkap Purmiasa
Ia menuturkan, Setelah rehabilitasi pasar Mardika
selesai, barulah dana dari
kementrian Koperasi di kucurkan yakni sebesar Rp
5,5, Milyar . setelah itu terjadi pertentangan terkait lokasi pembanguan pasar tersebut, pasalnya anggota KOPPAS yang notabene berasal dari pedagang di Mardika
tidak ingin membangun di daerah Passo, bahkan sempat ada wacana untuk membangun pasar Rumah Tiga, “ tetapi akhirnya disetujui pembangunan
di lahan Pemkot di Passo tetapi
dengan catatan anggota KOPPAS yang
mengaturnya ”jelasnya
Ternyata meski sebagai penerima program, KOPPAS hanya kebagian jatah kios yang lebih sedikit dari pedagang di Passo bahkan seluruh jatah loss di passar Passo diberikan
kepada pedagang di Passo yang sebelumnya menempati ruas jalan di depan Trakindo. Menurut Purmiasa,
awalnya kebijakan Pemkot ditentang,
tetapi setelah lewat proses mediasi yang
melibatkan Walikota Ambon Richard Lohenapessy SH dan DPRD kota
serta Deputy kementrian koperasi , KOPPAS bisa menyetujuinya dengan syarat, pedagang yang
menempati pasar Passo adalah pedagang yang benar- benar aktifitasnya tergusur dari
pasar Trakindo.
Di rincikan olehnya, sebagai persiapan pasar tersebut, jalan
dan infrastruktur pendukung
lainnya disiapkan pemerintah dan KOPPAS yang membangun fisik ghedung sedangkan tugas Dinas Koperasi hanya menjalankan “program pengamanan revitalisasi pasar tradisional “ “jadi tugas kita hanya mendampingi sampai
proses itu selesai “ ujar wanita yang mengaku bahwa proses tersebut cukup
menyita waktu dan energi
Proses penetuan lokasi pembanguan pasar memang sarat dengan nuansa tarik ulur yakni dimulai dari bulan Desember 2005 hingga akhirnya
lewat revisi keputusan Menteri koperasi pada juli 2007
baru dana program revitalisasi
pasar tradisinal itu akhirnya dialihkan
untuk membangun pasar terminal Transit
di Passo (ip-02 )
Jembatan Merah Putih Harus
Mengusung Nilai Tradisional
Untuk itu pria
kelahiran kecamatan Damer ini meyarankan supaya para pedayung perahu tetap eksis melaksanakan pekerjaan mereka dengan mempercantik tampilan perahu mereka “jadi
sebaiknya perahu mereka di pasang umbul umbul yang menarik minat para penumpan
untuk tetap meggunakan jasa mereka
Menurut tiwery para pedayung tradisional dapat menjadi suatu destinasi wisata tradisional yan g eksklusif
untuk itu tugas pemerintah dan masdyarakat untuk tetap menjadikan wahan
ini untuk tetap lestari dan tidak
terpengaruh oleh lajunya perubahan zaman
Di tambahkan olehnya menyangkut minat masyarakat untuk
menggun akan modus transportasi tersebut
semua itu berpulang pada selera
masing masing masyarakat karen a, pada
umumnya wisatawan lebih memilih untuk
mengggunakan tranportasi ini ataupun
juga bagi mereka yang ingin sekedar bernostalgia menikmati sarana penyeberangan tersebut “ jadi pemilik perahu
jangan lah berkeci hati tetapi dapat melihat peluang dan membidik pangsa pasar
ini”tandasn ya.
Terkait pemberian nama jembatan merah putih, Tiwery
mengatakan jembatan merah putih adalah nama pemberian dari pemerintah Maluku
yang bersama sama dengan instansi teknis yaitu Dinas PU privinsi Maluku tetapi
dalan sebuah iven yang
dilaksanakan oleh lembaga kebudayaan Maluku yang di hadiri oleh raja raja di pulau ambon ada usulan untuk merubah nama
jembatan merah putih dengan sebuah nama yang bernunasa kearifan local M aluku yakni “ Jembatan Pela
Gandong”
Menurut tiwery
sebenarnya semangat merah putih sudah ada di dada masing-masing rakyat
Maluku , selain itu merah putih juga
adalah simbal semagat dari [pembagunan
jembatan ini mulai dari mnpeletakan batu
pertama , hingga rampungya proses
pembagunan . proyek tersebut
Pria yang berlatar
belakang sarjana hukum ini juga menyarankan masyarakat yan g menggunakan fasilitas jembatan tersebut membayar retribusi yang
tujuannya bagi kontribusi
pembangunan di negeri raja raja ini.(ip-02)
BAK PENAMPUNG DESA HALONG
Ambon. IP, Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat
pedesaan dan kota, untuk memberikan konsumsi Air minum kepada masyarakat untuk
itu pemerintah pusat lewat Kementrian PU, Sumberdaya Air dan Mineral, membangun
sejumlah pembangunan sarana untuk air
baku dan instalasi jaringan air bersih untuk di salurkan kepada masyarakat.proyak PU tahun2009 air baku,jaringan pipa transmisi sudah siap aliran air tidak mengalir.
Desa Kamal SBB. Proyek 2012 SDA air baku jaringan instalasi pipa transmisi sudah ada air tetapi tidak mengalir. desa Haruku Malteng, proyEk tahun 2012 SDA jaringan pipa transmisi ada air tetapi airnya tidak mengalir.
Desa Halong Kota Ambon’proyek air sistem pompa, ada dua proyek tahun 2009 dan 2013 dan di resmikan oleh walikota ambon, Richard Louhanapessy menurut sumber salah seorang fungsionaris PDI-Perjuangan, M. suripaty. persoalan yang terjadi adalah masyarakat setempat mengeluh terhadap pekerjaan proyek air bersih yang di bangun oleh Dinas PU, SDA wilayah Maluku dan PDAM., (Perusahan Daerah Air Minum) serta lembaga yang terkait, PNPM. Ini tidak Efisien dan tidak Efektif karena ketika di resmikan oleh walikota bukan air yang bersumber dari sumber mataair tetapi bak penyaluran di isi dangan mobil tengki air.
Dari sejumlah proyek air bersih yang berlokasi di Daerah pedesaan dan kota semuanya mubair terindikasi fiktif dan Asal Bapak Senang (ABS) karena instalasi air tidak di fungsikan, kendala yang terjadi air tidak berada pada bak penampung, Intek Debit airnya kecil tidak bisa dipompa, hal ini mangakibatkan proyek pembangunan sarana air bersih di sejumlah daerah di nilai Fiktif.
Kondisi yang memprihatinkan masyarakat untuk mengatakan sikap, terhadap pihak pemerintah Maluku dan Meminta Kementrian PU dan SDA untuk lebih cermat meninjau kembali sejumlah proyek dalam rangka pemberdayakan masyarkat.
Ketika berita ini dinaikan belum ada tanggapan balik dari balai BWS maupun satker SDA wilayah Maluku mohon perhatian pemerintah, kementrian PU SDA untuk menanggapi seluruh persoaalan proyek air bersih yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.(IP 01)